Penyaluran Bantuan Tunai UMKM Melalui BRI Mulai Dikucurkan, Simak Caranya Di Sini

23 Juli 2021, 17:29 WIB
Penyaluran Bantuan Tunai UMKM Melalui BRI Mulai Dikucurkan, Simak Caranya Di Sini /diambil dari eform.bri.co.id/bpum

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Indonesia mengambil langkah kebijakan serius untuk membantu para masyarakat adalah dengan memberi bantuan dan kebijakan ekonomi.

Salah satu bantuan yang saat ini sedang berlangsung secara bertahap adalah BPUM atau biasa dikenal juga dengan sebutan BLT UMKM.

BLT UMKM yang diberikan adalah sebesar Rp 1,2 juta, yang dimana target dari pemerintah adalah sebanyak 12,8 juta orang yang akan menerima bantuan ini tentunya secara bertahap.

Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak-anak Dari Virus Covid-19

Pasalnya, tidak semua UMKM mendapatkan bantuan ini makan calon penerima BLT UMKM harus melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan ini.

Penyaluran bantuan ini melalui 2 bank milik negara yaitu BRI dan BNI untuk mengetahui diri Anda terdaftar atau tidak, Pelaku UMKM dapat membuka link dan melakukan langkah berikut :

1. Untuk nasabah bank BRI

• Buka link https://eform.bri.co.id/bpum

• Masukan NIK dan kode verifikasi

• Klik “ Proses Inquiry ”

• Lalu, akan muncul pop up keterangan bahwa Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Daftar Harga HP 1 Jutaan yang Dilengkapi Kamera 48 MP dan Baterai Super Junbo

2. Untuk nasabah bank BNI

• Buka link https://banpresbpum.id.

• Masukan NIK

• Klik “ Cari ”

• Lalu, akan muncul pop up keterangan bahwa Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Rajin Menyucikan Diri Dengan Berwudhu Membuat Aaman Dari Covid-19, Cek Faktanya!

Bila Anda mendapatkan bantuan ada beberapa langkah yang diperlukan untuk mencairkan dana bantuan melalui bank penyalur, berikut panduan untuk mencairkan BLT UMKM :

1. Membawa E-KTP

2. Fotokopi Nomor Induk Berusaha atau SKU

3. Membawa Kartu Keluarga (KK)

4. Menandatangani petanggung jawaban mutlak untuk bukti sudah menerima BLT UMKM

5. Melakukan verifikasi dokumen dan data

6. Setelah itu barulah dana sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan oleh bank penyalur.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler