Gagal Mendaftar BPUM? Segera Cek eform.bri.co.id/bpum, Berikut Golongan yang Dipastikan Tidak Lolos

23 Desember 2020, 21:15 WIB
Cek nama penerima BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum. /eform.bri.co.id /

LAMONGAN TODAY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 3 juta UMKM akan diumumkan Desember ini.

Oleh karena itu, segera cek nama anda di halaman Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Terdapat 6 golongan yang dipastikan tidak lolos BPUM. Enam golongan yang dipastikan tidak lolos yaitu ASN, anggota TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima pinjaman atau sejenisnya dari perbankan (unbankable).

Baca Juga: Cek pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Daftar Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP, masih bisa mendapatkan bantuan ini dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) dalam pendaftaran.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini, dapat menyiapkan beberapa data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP, bidang usaha dan nomor telepon.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM, Begini Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta

Pendaftaran dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke lembaga pengusul yang telah ditentukan seperti:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Simak Cara Dapat BLT UMKM Jika NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

Sesudah mendaftar, pelaku UMKM akan dilakukan verifikasi kelayakan untuk menerima bantuan. Apabila telah memenuhi syarat, pelaku UMKM akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Untuk melakukan cek penerima secara online dapat dilakukan dengan membuka halaman eform.bri.co.id/bpum.

Pendaftaran masih dibuka hingga kuota terpenuhi yang kini ditambah 3 juta penerima bantuan.***

 

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler