NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Jangan Panik Inilah Penyebabnya

1 Desember 2020, 05:37 WIB
NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum /Tangkapan Layar e-Form BRI

LAMONGAN TODAY - NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Jangan Panik Inilah Penyebabnya.

Bagi anda yang tengah mengecek daftar NIK di eform.bri.co.id/bpum namun tak mendapati data anda jangan panik terlebih dahulu.

NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum karena data tengah diproses.

Untuk itu ada baiknya anda sabar dan menunggu proses yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta, Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id

Jika nanti sudah muncul, bisa dicek siapa saja yang mendapatkan bantuan UMKM di situs pembiayaan.depkop.go.id.

Di situs tersebut, semua nama penerima bantuan UMKM se-Indonesia bisa anda intip data-datanya. Jika ingin mengecek NIK anda dapat atau tidak bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.

Lewat situs itu, anda bisa mengetahui mendapatkan dana segar Rp 2,4 juta atau tidak.

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, RS. Hanung Harimba Rachman menyatakan, pihaknya terus mengupayakan bantuan bagi pelaku usaha mikro bisa tepat sasaran berdasarkan data yang konkret dan akurat.

Baca Juga: Sumber Bantuan Rp300 Ribu Ada di Situs dtks.kemensos.go.id, Segera Cek Untuk Pencairannya

Selama ini kita memang kesulitan mendapatkan data yang riil. Oleh karenanya dari Forum Konsultasi ini bisa diperoleh data yang pasti, agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran,” kata Hanung dikutip dari halaman resmi Kemenkop UKM beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan.

Terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak,” kata dia.

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, Hanung menambahkan, juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Baca Juga: Kunjungi Situs pembiayaan.depkop.go.id, Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia Ada Lho!

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.

Meski pendaftaran sudah ditutup pada 30 November kemarin, ada baiknya menyimak langkah untuk memastikan anda benar-benar menempuhnya. Dengan demikian, proses pencarian tak ada hambatan atau kendala.

Berikut beberapa cara untuk para pelaku Usaha Mikro mengetahui menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

  • Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

  • Setelah menerima SMS, calon penerima segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dana tersebut dapat segera dicairkan

  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang mendapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui Bank BRI dapat dilihat melalui link https://eform.bri.co.id/bpum

    Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta

  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

  • Kementerian/Lembaga

  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Cara lain untuk mengecek status penerima bantuan adalah dengan melalui layanan online khusus bagi Anda pengguna rekening Bank BRI.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Jokowi Kutuk Keras Pembunuhan di Sigi: Biadab!

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.***

 

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler