Ingin Bepergian Menggunakan Pesawat? PT Angkasa Pura II Terapkan Prokes Perjalanan, Cek Di Sini

- 1 September 2021, 06:50 WIB
Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

LAMONGAN TODAY - PT Angkasa Pura II (AP II) menerapkan persyaratan protokol kesehatan perjalanan, berdasarkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang dijalankan tujuh hari mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.

VP Corporate Communication AP II, Yado Yarismano mengimbau supaya calon penumpang pesawat memperhatikan bandara asal dan bandara tujuan.

"Kami mengimbau kepada penumpang untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku di bandara asal (origin) dan bandara tujuan (destination) untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kedatangan di bandara,” kata Yado Yarismano, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Harga HP Oppo Terbaru Mulai 1 Jutaan, Ada A16, A54, Oppo Find X3 Pro, Reno 5F, Reno 5 5G, Hingga Reno 3

Yado memberitahukan, semua bandara yang dikelola AP II melaksanakan ketentuan sesuai dengan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, bahwa calon penumpang pesawat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Kedatangan dari luar Jawa dan Bali, atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali:
- Menunjukkan kartu vaksinasi (minimal vaksinasi dosis pertama)
- Menunjukkan hasil negatif PCR (H-2 sebelum keberangkatan)

2. Perjalanan antar kota atau kabupaten di dalam Jawa dan Bali:
- Menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua
- Menunjukkan hasil negatif PCR (H-2) jika baru mendapatkan vaksin dosis 1

Baca Juga: Saling Balas, Rusia Tolak Perpanjangan Izin Kerja Jurnalis BBC

Ia mengatakan saat ini bandara-bandara AP II juga sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x