LAMONGAN TODAY - Polisi resor Kota Palembang, Sumatera Selatan menemukan 70.407 benih lobster senilai Rp11 miliar di sebuah mobil minibus tak bertuan bernomor polisi BG 2815 YK.
Kepala Polisi resor kota Palembang Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira Satyaputra di Palembang, Jumat, mengatakan, peristiwa penemuan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat.
Warga melaporkan curiga dengan mobil merek Daihatsu Xenia berwarna silver yang terparkir di Jalan PMD Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Jumat sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Lalu dari laporan tersebut satuan reserse kriminal (Satreskrim) langsung ke lokasi untuk memeriksa mobil yang dicurigai itu.
“Sebelum diperiksa mobil diawasi terlebih dahulu, dengan harapan pemiliknya datang (mengambil mobil),” kata dia.
Setelah hampir semalaman petugas mengawasi mobil namun pemilik yang diharapkan tak kunjung datang sampai akhirnya petugas menggeledah mobil tersebut.
Baca Juga: Perjalanan Ryan Jombang Hingga Divonis Mati Yang Belum Juga Dieksekusi Dibogem Habib Bahar Smith
Petugas mendapati dalam mobil itu menyimpan 13 kotak yang berisikan 70.407 benih lobster yang penggunaanya diatur undang-undang.