Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi,Arab, Latin dan Terjemahannya
Upaya tersebut semata-mata dilakukan agar para wisatawan dan warga bisa nyaman dan merasa aman dalam menjalankan liburannya.
Sementara itu, dalam menentukan kebijakan nanti, para pelaku usaha pariwisata di Pangandaran akan dilibatkan guna menemukan solusi terbaik bagi geliat usaha mereka dan kesehatan masyarakat.
Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Pemkab Pangandaran Belum Wajibkan Wisatawan Sertakan Hasil Rapid Antigen", pelaku pariwisata kata dia keberatan dengan kewajiban rapid antigen tersebut.
Baca Juga: Review Xiaomi Mi 10T dan Mi 10T Pro, Youtuber David Bilang 6 Juta Menang Banyak
"Sampai saat ini belum ada ketentuan yag menyatakan bahwa wisatawan harus bawa surat keterangan rapid," katanya.*** (Rian Firmansyah/PRFMNews.id)