Ingat Ya, 9 Desember 2020 Libur Nasional, Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama Desember 2020

- 8 Desember 2020, 16:02 WIB
Tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari penting. Hari Antikorupsi Sedunia, Pilkada Serentak, hingga hari libur nasional.
Tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari penting. Hari Antikorupsi Sedunia, Pilkada Serentak, hingga hari libur nasional. /Pixabay/S K/

LAMONGAN TODAY – Jangan sampai lupa, 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.  Penetapan terseut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

9 Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan Pilkada Serentak.  Penetapan hari libur dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

 “Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi  diktum KESATU Keppres tersebut seperti dilansir Lamongan Today dari laman resmi Kemenkominfo, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Daftar Libur Desember 2020, Hore! 9 Desember Libur Nasional

Adapun diktum KEDUA Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan.

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan COVID-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” tutur Dewa.

 Baca Juga: Refly Harun Sebut Kebenaran Akan Terungkap, Bahas Soal Proporsional di Kasus Penembakan Anggota FPI

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Pengurangan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 23 November silam. “Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember).

 Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Muhadjir dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Libur Nasional Desember Terbaru 2020, Resmi Tak Jadi Libur Panjang

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Disampaikan Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Libur Natal berlangsung pada tanggal 24-27 Desember. “Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu,” ujarnya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 8 Desember 2020, Al Takut Kehilangan Andin

Sementara tanggal 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

“Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK Muhadir.***

 

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x