Yaitu pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, serta Rp 5.000, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Pangandaran dengan judul Viral! KTP Seorang Warga Mojokerto Ada di Sarang ISIS?.
Mereka pun menemukan tampak kartu identitas ini bukan jenis KTP Indonesia bukan elektronik. Masa berlakunya sampai 24 Desember 2013.*(PR Pangandaran).***