LAMONGAN TODAY - Beredar kabar yang menginformasikan bahwa 'Akhirnya Juragan 99 Pemilik Ms Glow Diciduk Bareskrim'.
Beredar sebuah video dengan narasi bahwa Gilang Widya Pramana yang dikenal sebagai Juragan 99 dan pemilik salah satu brand produk kecantikan, MS Glow ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Fadli Zon Dijemput Paksa Densus 88 Usai Dikabarkan Dicopot Dari DPR oleh Jokowi
Akun facebook Fun weel yang turut mengunggah video dengan narasi tersebut, 24 Maret 2022.
Benarkah kabar Akhirnya Juragan 99 Pemilik Ms Glow Diciduk Bareskrim tersebut?
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Gilang ditangkap Bareskrim, adalah salah.
Baca Juga: UPDATE BENTROK MAHASISWA, Fasilitas Kampus Rusak Parah dan Perkuliahan Diliburkan
Unggahan video yang berdurasi 17 menit tersebut tidak menyebutkan informasi resmi dan valid bahwa Gilang ditangkap Bareskrim.
Kemudian melalui akun instagramnya @gilang_99, setidaknya hingga 25 Maret 2022, Gilang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan.
Ia menuntaskan laporan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS).
Baca Juga: Detik-detik Video Bentrok Mahasiswa FSHdan FST UIN Alauddin Makassar, Mencekam
Di sisi lain, Gilang menjadi sorotan. Di antaranya terkait pesawat jet pribadi juragan 99 yang disebut bukan milik Gilang.
Padahal diketahui Gilang dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penipuan dan merk dagang.
Klaim bahwa Gilang ditangkap Bareskrim, adalah salah.
Faktanya, juragan 99 masih beraktivitas seperti biasa setelah video itu diunggah pada 24 Maret 2022.
Informasi Akhirnya Juragan 99 Pemilik Ms Glow Diciduk Bareskrim adalah jenis kategori False Connection.***