LAMONGAN TODAY - Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa MFA.
Pasalnya, ia mendapatkan perlakuan represif alias di 'smackdown' dari personel pengamanan saat demo di depan kantor Bupati Tangerang.
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras," jelas Kombes Wahyu Sri Bintoro seperti dikutip dari siaran Polri TV, Kamis 14 Oktober 2021.
Pada kesempatan yang sama, Wahyu juga mengatakan saat ini korban MFA dalam kondisi sehat.
Kepastian ini diperoleh dari keterangan dokter setelah korban diperiksa kesehatannya ke RS Harapan Mulia.
"Yang kedua, kami sudah menyaksikan kesehatan yang bersangkutan saudara MFA. Bahwa korban dibawa ke RS Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggung jawab menangani pasien dan sudah dilakukan pengecekan dan sudah di-rontgen toraks," tuturnya.
Baca Juga: Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
"Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax."