Penceramah Yahya Waloni Diciduk Bareskrim Polri Atas Dugaan Penodaan Agama, Diancam Pasal Berlapis

- 27 Agustus 2021, 11:09 WIB
Yahya Waloni
Yahya Waloni /Tangkap layar YouTube.com/Islamic Studio Record

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy S21 Ultra 5G, S20 Ultra, S9+ 128GB, S6 Edge+ Duos G9287 32GB, Spesial S Series

"Yang bersangkutan, masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.

"Dari UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2, dimana dalam pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA."

"Dan juga disangkakan Pasal 156 huruf a KUHPidana, itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x