Analisa Pakar Mikro Ekspresi, Permintaan Maaf Ayus Sabyan Tidak Tulus?

- 23 Februari 2021, 11:53 WIB
Ayus Sabyan Klarifikasi Isu Perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan, Ayus: Maaf Atas Kekhilafan Saya
Ayus Sabyan Klarifikasi Isu Perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan, Ayus: Maaf Atas Kekhilafan Saya /Tangkap Layar/https://www.instagram.com/p/CLiwQN9JH3A/?igshid=1wd5jtc3iwx8

Kirdi sendiri mengaku lebih cenderung dengan versi kedua, dan menyebut Ayus telah menyiapkan diri untuk meminta maaf ke publik.

Baca Juga: Sebut Rencana Mobil Pintar Keputusan Strategis, Xiaomi akan Produksi Mobil?
“saya lebih setuju sama versi yang kedua, karena sebelumnya sudah ada peristiwa yang menghebohkan, agak kurang masuk akal kalo misalnya gak dipersiapkan sebelumnya.” Tuturnya

Berlanjut ke analisa ke-2, Kirdi menyinggung kedipan mata Ayus yang disebut sedikit cepat, namun menurut Kirdi kedipan mata Ayus disebabkan karena Ayus gugup.

“(Analisa)2 , kemudian kita lihat dari awal sampai akhir, kalo kita menganalisa dari kedipan matanya, di awal itu jumlah kedipannya lebih banyak dibanding menjelang sisi-sisi akhir” Tuturnya

Baca Juga: Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Buol, Gempa Dirasakan Skala IV MMI dan III MMI

“ini kemungkinan terbesar adalah bahwa diawal memang agak nervous, sehingga ada beberapa hal yang perlu dia pikirin, dia jaga baik-baik” jelas Kirdi.

Masuk ke analisa ke-3, pakar mikro ekspresi ini menyebut ada 3 poin penting yang harus dipenuhi sebagai syarat permohonan maaf yang datang dari hati.

“ (Analisa) ke-3 konten, ketika seseorang minta maaf ada sebuah standard dalam permohonan maaf , yaitu 3 hal harus terpenuhi baru kita bisa kategorikan bahwa ini adalah sebuah bentuk permintaan maaf yang sifatnya original atau dari hati” katanya

Baca Juga: Alih-alih Tawar Murah, Ustadz Yusuf Mansur Bayar Barang Dagangan Segini Harganya

Lebih lanjut Kirdi Putra membeberkan semua poin tersebut secara rinci, mulai dari poin pertama hingga terakhir.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: YouTube Seleb Cam


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah