LAMONGAN TODAY - Aktris Gisella Anastasia dan lawan mainnya Michael Yokinobu pada video syur yang tersebar dijadwalkan untuk diperiksa Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2020. Namun keduanya mangkir hadir.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video syur milik mereka yang tersebar di dunia maya. Keduanya, sama-sama mengakui jika video berdurasi 19 detik itu memang mereka.
"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 31 Desember 2020, seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Lirik Yel-yel ‘Terpesona Aku Terpesona Memandang Wajahmu’, Yel-yel TNI yang Viral di TikTok
Sementara itu, Pakar telematika dan IT Roy Suryo meyakini bahwa video syur yang dipraktikkan oleh Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes dibuat lebih dari 19 detik. Bahkan dirinya menduga tak cuma ada satu video. Diduga ada beberapa video.
"Saya yakin ini lebih dari 19 detik mungkin bukan hanya satu rekamannya. Tapi ya kemudian itu yang direkam ulang sama seseorang. Nah seseorang ini harus dicari oleh kepolisian," kata Roy Suryo.
"Kalau berdasar data teknisnya, Video aslinya (lebih lama dari 19 detik) tsb dibuat hari Jum'at, 03 Nov 2017 lalu," ujarnya dalam akun resmi Twitter-nya.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Shush’ Milik Rahmania Astrini yang Muncul di Beranda TikTok
Dirinya menyebutkan bahwa metadata tersebut dihapus oleh perekam dan pengunggah pertamanya.
"Metadata ini yg 'dihapus' oleh Perekam ulang dan pengunggah pertamanya," ucapnya.