Khusus Pemula, Cara Membuat Channel dan Upload Video di Youtube

- 23 April 2023, 20:16 WIB
Ilustrasi YouTuber/
Ilustrasi YouTuber/ /Pixabay/GauravEditstar/

LAMONGAN TODAY - Jika Anda ingin menjadi seorang YouTuber, Anda harus memiliki channel YouTube terlebih dahulu. Channel YouTube adalah saluran atau kanal yang memungkinkan Anda untuk mengunggah video, berkomentar, membuat playlist, dan sebagainya.

Berikut adalah cara bikin channel dan upload video di YouTube:

1. Buka aplikasi YouTube melalui komputer atau ponsel Anda;
2. Silakan login akun yang sudah Anda siapkan ke YouTube. Akun YouTube sama seperti akun Google yang berfungsi untuk mengakses channel yang akan Anda buat;
3. Klik foto profil yang berada di pojok kanan atas layar;
4. Akan muncul beberapa menu, pilih menu “Buat Channel”;
5. Selanjutnya, akan muncul pop-up berisi kolom nama dan gambar profil channel YouTube Anda. Isilah kolom tersebut;
6. Secara otomatis, channel YouTube Anda berhasil dibuat;
7. Setelah channel YouTube Anda berhasil dibuat, Anda bisa mempublikasikan konten-konten berupa video. Dengan begitu, file video Anda akan tersedia bagi semua pengguna YouTube untuk ditonton;
8. Pada dashboard channel YouTube Anda (pojok kanan atas), klik menu “Create”;
9. Pilih “Upload Video”;
10. Silakan pilih file video yang sudah Anda siapkan untuk diunggah;
11. Unggah video Anda dan simpan video tersebut di Draft;
12. Isikan detail video Anda, meliputi deskripsi, judul, dan juga thumbnail video;
13. Tentukan batasan umur penonton;
14. Klik “Next”;
15. Jendela monetisasi akan muncul. Jika Anda mengaktifkan fitur monetisasi, Anda dapat mematikan atau menghidupkan monetisasi pada video Anda tersebut;
16. Selanjutnya akan muncul jendela elemen. Di sini Anda dapat menambahkan beberapa elemen di video Youtube Anda, seperti “Add Cards” dan “End Screen”;
17. Tekan “Next”;
18. Atur status penayangan ke “Public” dan atur waktu publikasi;
19. Klik “Publish”.

Selamat mencoba! Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin menjadi seorang YouTuber.**

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x