Pemerintah Janjikan Perusahaan Listrik Terjangkau, Berapa Sebenarnya Harganya?

- 12 November 2021, 18:15 WIB
Charging Station Pertamina, untuk mobil listrik, di GIIAS 2021.
Charging Station Pertamina, untuk mobil listrik, di GIIAS 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

LAMONGAN TODAY - Pemerintah kini gencar melakukan sosialisasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.

Salah satunya mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan mobil dan sepeda motor berpenggerak listrik.

"Pemerintah terus mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi di pameran GIIAS 2021, Jumat 12 November 2021.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil SUV Hyundai Creta, Mulai Dari 200 Jutaan

Menurut Budi, untuk tahap awal penggunaan kendaraan listrik diinisiasi oleh pemerintah. Selanjutnya akan diapliksikan ke angkutan umum seperti transportasi berbasis daring.

"Kami sudah mendorong aplikator transportasi online (Grab, Gojek, Maxim), untuk menggunakan kendaraan listrik. Berikutnya, DAMRI juga akan segera meluncurkan penggunaan bus listrik," ungkapnya.

Terkait pengguna sepeda motor listrik di Indonesia, Budi menyebut saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 10 ribu unit dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Shopee Traktir 1 Miliar: Bisa Belanja Setiap Hari, Begini Cara Menangnya

Penyedianya juga terus bertambah, seiring terbitnya Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x