Cara Bayar Pajak Online Dengan Mudah, Hanya Perlu Menyiapkan Handphone

- 8 Oktober 2021, 22:08 WIB
Ilustrasi: Cara bayar pajak motor online.
Ilustrasi: Cara bayar pajak motor online. /Instagram.com/@ditjenpajakri

7. Akan muncul sebuah peringatan Dokumen berhasil ditambahkan

Baca Juga: Setara Mobil Mewah! Cak Lontong Tak Sadar Miliki 40 Sepeda Brompton, Segini Harga Koleksinya

Melihat biaya pembayaran pajak bermotor

1. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk dilakukan pengesahan.

2. Cek Informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul berserta jumlah yang harus dibayarkan.

3. Slide tombol kirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Baca Juga: Film 'Jungle Cruise' Hadir di Bioskop Indonesia Mulai Hari Ini, Hadirkan Petualangan Seru di Hutan Amazon

4. Masukkan alamat pengiriman yang sesuai dengan kolom yang ada.

5. Lihat biaya yang akan muncul pada layar telepon, klik lanjut.

6. Tunggulah sampai muncul notifikasi cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x