Cara Bayar Pajak Online Dengan Mudah, Hanya Perlu Menyiapkan Handphone

- 8 Oktober 2021, 22:08 WIB
Ilustrasi: Cara bayar pajak motor online.
Ilustrasi: Cara bayar pajak motor online. /Instagram.com/@ditjenpajakri

LAMONGAN TODAY - Saat ini cara bayar pajak motor online ternyata lebih mudah dan praktis. Masyarakat tidak harus repot-repot menghabiskan pergi mengantri lama di Kantor Samsat.

Tinggal duduk manis di rumah Anda bisa membayarkan pajak kendaraan motor melalui sistem aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang kini hadir di smartphone.

Nama aplikasi itu berubah menjadi aplikasi Signal. Ini merupakan sebuah upgrade dari aplikasi Samolnas sebelumnya.

Baca Juga: Perusahaan Terbesar Internet Korsel Tuntutan Netflix Usai Squid Game Populer, Ini Penyebabnya

Hadirnya aplikasi ini menawarkan cara membayar pajak lebih mudah dan praktis, sehingga terhindar dari kerumunan mengingat kasus Covid-19 masih tinggi. Kemudian, bagaimana caranya?

Situs resmi Samsat Digital dari PMJ News, hari ini Jumat menerangkan, cara bayar pajak online lebih mudah dan praktis dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal:

Proses pendaftaran aplikasi Signal

1. Download terlebih dahulu aplikasi Samsat Digital Nasional pada smartphone Anda

Baca Juga: Pembunuh Berantai Zodiac Killer Meninggal Tahun 2018, The Case Breaker Ungkap Identitas Sebenarnya

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x