- Membawa buku tabungan atau rekening sesuai dengan bank penyalur
- Membawa kartu ATM
- Membawa KTP
- Melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Apabila proses pencairan dana diwakilkan, harus membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Bagi pelaku usaha mikro yang belum mempunyai rekening bank, akan dibuatkan oleh bank penyalur yaitu BNI, BRI atau BNI Syariah dengan datang ke kantor bank penyalur terdekat sesudah mendapatkan SMS notifikasi atau telah terdaftar di Eform BRI, dengan membawa kartu identitas.***