Waspada! Berikut Tips Hindari Penipuan Penjual Diamond Game, Simak Selengkapnya

23 Desember 2020, 21:39 WIB
Penipuan berkedok penjualan voucher atau diamond game marak terjadi. /pexels /

LAMONGAN TODAY – Semakin maraknya game online, bermunculan juga berbagai undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik yang bisa dimenangkan oleh pemain game.

Namun, semakin berkembangnya game, menjadi digunakan sebagai kesempatan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan berkedok sebagai penjual voucher atau diamond game.

Dikutip Lamongan Today dari GoPay, modus penipuan yang sering terjadi yaitu banyak akun bodong di media sosial yang menawarkan voucher games atau isi ulang (top up) dengan harga sangat murah.

Baca Juga: Gagal Mendaftar BPUM? Segera Cek eform.bri.co.id/bpum, Berikut Golongan yang Dipastikan Tidak Lolos

Setelah menerima pembayaran dari korban, penipu akan menghilang dan memblokir nomor korban.

Berdasarkan Kajian Peningkatan Kompetensi Keamanan Digital di Indonesia: Analisis Fenomena Penipuan dengan Teknik Rekayasa Sosial dari Centre for Digital Society Universitas Gadjah Mada, penipuan yang sering terjadi di dunia maya sering menggunakan teknik social engineering atau manipulasi psikologis.

Teknik tersebut memanfaatkan kelemahan manusia yang mudah percaya dan terperdaya. Korban dapat tertipu disebabkan tingkat literasi digital masyarakat yang rendah mengenai keamanan dalam menggunakan teknologi digital.

Baca Juga: Ingin Tenang dalam Rumah Tangga? Hindari Wanita yang Memiliki 6 Sifat Ini

Penipuan voucher dan diamond game melalui media sosial dapat dihindari jika pengguna selalu waspada.

Berikut tips untuk menghindari penipuan di dalam game yaitu:

Pertama, pengguna tidak bertransaksi di luar aplikasi game. Isi ulang diamond melalui pembayaran yang resmi seperti GoPay melalui aplikasi Google Play.

Baca Juga: Miliki Dua Mobil, Segini Total Kekayaan Menteri Agama Baru Yaqut Qolil Qoumas

Kedua, amankan data pribadi, hindari membagikan informasi personal dalam game kepada orang lain. Jangan bagikan data-data seperti nama Ibu kandung, kode one time password (OTP), kata sandi dan tanggal lahir.

Ketiga, gunakan PIN atau otentikasi biometrik ketika melakukan transaksi. Nyalakan fitur seperti pengenal sidik jari atau pemindai wajah di ponsel.

Terakhir, laporkan pengaduan apabila menemukan hal mencurigakan ke halaman bantuan resmi.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Gopay Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler