Sudah Terdaftar di Eform BRI dan Dapat SMS BPUM, Langkah Selanjutnya Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

17 Desember 2020, 19:53 WIB
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, klik link eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

LAMONGAN TODAY - Apabila telah terdaftar di Eform BRI dan mendapatkan SMS BPUM, selanjutnya dapat melakukan proses pencairan bantuan.

Pelaku UMKM dapat mencairkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dalam satu kali pencairan dan akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan BNI Syariah.

Bagi pelaku UMKM yang bantuannya disalurkan oleh bank BRI bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs eform.bri.co.id. Untuk pengguna bank lain selain BRI, akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Baca Juga: Punya Dana Lebih? Lirik Black Shark HP Gahar Khusus Gaming ini, Siapa Tau Jodoh

Sampai Desember 2020 sudah terhitung sebanyak 12 juta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan. Pada penyaluran gelombang pertama disalurkan kepada 9 juta pelaku UMKM dan pada gelombang kedua hingga bula ini telah disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM.

Pelaku UMKM yang lolos, akan mendapatkan bantuan BLT BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta.

Apabila sudah lolos, dapat langsung melakukan proses verifikasi dan pencairan dana bantuan melalui kantor bank penyalur.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di Eform BRI dan Dapat SMS BPUM, Simak Langkah Ini Untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Untuk mencairkan dana di bank, pelaku UMKM harus mempersiapkan persyaratan sebagai berikut:

  • Membawa buku tabungan atau rekening sesuai dengan bank penyalur
  • Membawa kartu ATM
  • Membawa KTP
  • Melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Apabila proses pencairan dana diwakilkan, harus membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mempunyai rekening bank, akan dibuatkan oleh bank penyalur yaitu BNI, BRI atau BNI Syariah dengan datang ke kantor bank penyalur terdekat sesudah mendapatkan SMS notifikasi atau telah terdaftar di Eform BRI, dengan membawa kartu identitas.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: BRI

Tags

Terkini

Terpopuler