Berita Hukum Shalat Hari Ini

Siraman Rohani

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Tiga Kali Di Tengah Wabah Covid-19: Dianjurkan Mengambil Dispensasi

29 Juli 2021, 18:53 WIB

Hukum Shalat Jumat wajib bagi setiap mukallaf, baligh, aqil, laki-laki, merdeka yang tidak memiliki uzur.

Terpopuler

Kabar Daerah

x