Awal Mula Keutamaan Berhubungan Intim Malam Jumat: Hari Perkawinan Para Rasul dan Orang Saleh

- 29 Juli 2021, 17:19 WIB
Ilustrasi: hubungan intim.
Ilustrasi: hubungan intim. /Tangkap layar WhatsApp/

LAMONGAN TODAY - Malam Jumat menjadi salah satu moment ditunggu oleh pasangan suami istri.

Pasalnya, malam Jumat menjadi momentum untuk berhubungan suami istri yang dianjurkan meskipun masih terbilang lemabh oleh para ahli hadits.

Namun, dikutip dari Nu Online, bagaimana pun juga sunnah Rasul malam Jumat belakangan ramai dipahami sebagai hubungan intim atau hubungan suami dan istri.

Baca Juga: Layanan Sego Boran, Lala Mobil dan Canting Instan Dongkrak Lamongan Sabet Gelar Kabupaten Layak Anak

Hal ini cukup beralasan karena dalam hadits ada riwayat yang mengarah ke sana. Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani mengutip riwayat yang menyebut perkawinan para nabi di hari Jumat.

روى أنس بن مالك رضي الله عنه بالإسناد الذي ذكرناه في المجلس الأول قال سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن يوم الجمعة فقال يوم صلة ونكاح قالوا كيف ذلك يا رسول الله قال لأن الأنبياء عليهم الصلاة والسلام كانوا ينكحون فيه

Artinya, "Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Rasulullah Saw ditanya perihal Hari Jumat. Rasulullah menjawab, ‘(Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan.’ Sahabat bertanya, ‘Bagaimana demikian, ya Rasulullah?’ Nabi Muhammad Saw menjawab, ‘Para nabi dahulu menikah di hari ini,’” (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110).

Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani melanjutkan bahwa Hari Jumat merupakan hari perkawinan beberapa rasul dan orang shaleh.

Jumat merupakan hari perkawinan Nabi Adam AS dan Siti Hawa, Nabi Yusuf AS dan Zulaikha, Nabi Musa AS dan Shafura (Zipora) binti Nabi Syu’aib AS, Nabi Sulaiman AS dan Bilqis, Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah, dan Sayyidina Ali RA dan Siti Fathimah Az-Zahra, (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110).

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x