Kecuali Indonesia dan Negara Ini, Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah Untuk Jamaah Luar Negeri

- 26 Juli 2021, 21:39 WIB
Ilustrasi haji dan umroh
Ilustrasi haji dan umroh /Pixabay/adliwahid

Sementara itu, menurut cuitan di Twitter Haramain Sharifain, penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon--yang diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, para jamaah wajib telah menerima vaksin COVID-19 lengkap baik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson (J&J).

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengguna Narkoba dan Penimbun Tabung Oksigen

Imunisasi lengkap yang melibatkan vaksin buatan China diperlukan bersama dengan dosis penguat dari suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J.

Selanjutnya, umrah diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun ke atas, serta kedatangan melalui agen umrah yang disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x