LAMONGAN TODAY - Pemerintah izinkan pembelajaran tatap muka dilakukan mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021. Pemberian izin pembelajaran tatap muka dilimpahkan pada pemerintah daerah (pemda).
“Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam izin pembelajaran tatap muka,” tutur Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Jumat, 20 November 2020.
Pemberian izin bisa dilakukan secara serentak atau bertahap mulai tingkat kecamatan, desa atau kelurahan.
Baca Juga: Link Manga Boruto yang akan Rilis Malam Ini, Apakah Naruto Akan Mati? Cek Bocorannya di Sini
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan mulai semester genap 2020/2021 atau bulan Januari 2021.
“Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun,” tutur Nadiem.
Pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin berjenjang, mulai dari pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dan dilanjutkan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.
Baca Juga: Hore! Januari 2021, Sekolah Tatap Muka Digelar, Pelaksanaan Tergantung Kepala Daerah
“Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komite sekolah dan juga kepala sekolah dan kepala daerah,” tutur Nadiem.
Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan. Pemberian izin pembelajaran tatap muka tidak lagi ditentukan ole peta zona resiko Covid-19.