Jangan Khawatir! Penerima KIP-Kuliah Tetap Bisa Magang, Mengajar, Hingga Pertukaran Mahasiswa

- 18 Agustus 2022, 18:56 WIB
Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Indonesia Pintar. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/Tangkapan Layar

LAMONGAN TODAY - Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap bisa mengikuti seluruh program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), seperti halnya pertukaran mahasiswa, magang industri, mengajar, membangun desa, proyek penelitian dan sebagainya. 

Bila mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti salah satu program Kampus Merdeka, maka Uang Kuliah Tunggal atau UKT tetap akan dibayarkan pada perguruan tinggi dimana mahasiswa itu berkuliah.

Namun, terkait biya hidup akan diberhentikn sementara selama mengikuti program MBKM. 

Baca Juga: Viral, Aksi Farel Prayoga Nyanyi Di Depan Presiden Jokowi, Ini Lirik Lagu Ojo Dibandingke

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar.

Dalam siaran persnya, dirinya mengatakan biaya hidup pada program KIP Kuliah akan dihentikan sementara, sebab selama mengikuti program Kampus Merdeka, mahasiswa akan juga menerima biaya hidup sesuai program Kampus Merdeka.

“Sesuai peraturan, tidak boleh terjadi double funding,” kata Abdul, dilansir dari laman Puslapdik. 

Baca Juga: 11 Santri Jadi Korban Pencabulan di Bandung Sejak 2015, Korban Ngaku Tak Merasa, Bagaimana Ini?

Lebih lanjut Abdul mengatakan, sistem KIP Kuliah di Puslapdik sudah terintegrasi dengan sistem Kampus Merdeka di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x