Membongkar Fakta dan Dusta Peradaban Majapahit, Kritik Sumber supaya Tidak Tertipu Hoax!

- 17 Oktober 2021, 23:30 WIB
Ilustrasi candi sebagai salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit
Ilustrasi candi sebagai salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit /Pixabay/astama81/

Misalnya, Prasasti Sukamerta yang berangka tahun 1296 M, di masa pemerintahan Dyah Wijaya, raja pertama Majapahit, yang menjadi dokumen penetapan Desa Sukamerta menjadi Sima atau daerah bebas pajak.

Kedua, Kitab Negarakertagama, karena punulis dari kitab ini, yakni Mpu Prapanca merupakan saksi mata pada masa keemasan Kerajaan Majapahit.

Baca Juga: Perjalanan Kabur Karantina Rachel Vennya Tuai Respon Kemenkes, TNI-Polri Hingga Permohonan Maaf

Sebagai agamawan Buddha di lingkungan istana, Mpu Prapanca adalah nama alias yang dicantumkan di akhir naskah.

Kitab ini selesai ditulis pada tahun 1365 M dalam masa kekuasaan Raja Hayam Wuruk.

Kitab Negarakertagama berisi laporan pandangan mata terhadap keluarga raja dan silsilahnya, kehidupan istana dan di luar istana, pembagian wilayah Majapahit, kota-kota yang dikunjungi Raja Hayam Wuruk, kehidupan beragama dan berbagai bangunan suci pada masa itu.

Baca Juga: Tegas! Kiwil Samakan Istri dengan Mobil, Venti Firgianti Ungkap Keinginan Cerai di Depan Umum

Jadi jelas, sumber primer untuk Kerajaan Majapahit adalah prasasti dan Kitab Negarakertagama.

Mari kita cek, apa saja sumber sekunder atau sumber pendukungnya.

Dalam konteks sejarah Kerajaan Majapahit, contoh yang masuk dalam sumber sekunder adalah serat Pararaton atau lontar yang ditulis sekitar tahun 1481 M, pada masa kekuasaan Raja Girindrawardana, yakni sekitar 116 tahun setelah masa keemasan Majapahit.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: YouTube/@asisichannel


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x