Apabila UKT melebihi Rp2,4 juta, selisihnya merupakan kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
"Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” jelas Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim.
Baca Juga: Gratis Sepuasnya! Cara Menambah Followers Instagram Gratis Terbaru 2021
Adapun syarat untuk memperoleh bantuan UKT yaitu mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud.
Selanjutnya, bantuan UKT akan diberikan Kemendikbud langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Besaran bantuan UKT
1. Bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta
2. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisih UKT dengan Rp2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa
Sasaran bantuan UKT