LAMONGAN TODAY - Kemendikbud akhirnya memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Jumlah bantuan UKT yang disalurkan sebesar Rp 2,4 juta bagi setiap mahasiswa.
Melalui akun Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, dikatakan bahwa kuota bantuan UKT semester gasal atau ganjil tahun 2021 sudah disalurkan ke masing-masing perguruan tinggi.
Baca Juga: Kalimantan Dapat 6.789 Bantuan UKT yang Ditutup Akhir September, Ini Cara Mengajukannya
"Semoga bantuan UKT ini dapat membantu biaya perkuliahan bagi penerima manfaat yang terdampak Covid-19. Tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan!,” tulis akun Instagram @puslapdik_dikbud Jumat 27 Agustus 2021.
Untuk cara cek daftar penerima Puslapdik Kemendikbd meminta supaya mahasiswa dapat menghubungi pengelola bantuan UKT di Perguruan Tinggi masing-masing.
Kemendikbud akan menganggarkan Rp745 miliar untuk melanjutkan bantuan UKT kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan UKT diberikan berdasarkan jumlah UKT (at cost), dengan batas tertinggi Rp2,4 juta.