Bantuan kuota internet Kemendikbud rawan penipuan, Kominfo berikan himbauan

- 7 Maret 2021, 09:30 WIB
Penerima bantuan kuota internet gratis
Penerima bantuan kuota internet gratis /Kemdikbud/Instagram

Adapun target penerima bantuan kuota data internet ini yaitu peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun lalu dan nomornya masih aktif. 

Baca Juga: Hasil Pertandingan MPL Season 7: Onic Esports Bantai RRQ Hoshi, Sementara Geek Fam Tekuk Evos Legends

Kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan.

Kemudian bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan https://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi.

Baca Juga: Dengan Sigap Anggota Koramil 03 Turi Bersihkan Pohon Tumbang Di Pendopo Makam Mbah Alun

Sementara syarat penerima bantuan untuk siswa PAUD/Dikdasmen adalah terdaftar di aplikasi Dapodik, mempunyai nomor ponsel aktif atas anam peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, dan wali.

Berikutnya, untuk pendidik PAUD/Dikdasmen telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sedangkan, untuk mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiwa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif. 

Baca Juga: Dibuka Sejak Oktober 2020, Berikut Alasan Bioskop Tetap Sepi Saat Pandemi

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x