Baca Juga: Kondisi Aurel Mulai Membaik, Atta Menyebut Tanggal Pernikahannya Sesuai Rencana
Di tahun 2020, kebijakan Kemendikbud adalah menyasar sebanyak mungkin sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dengan berbagai kategori kerusakan dan hal tersebut dipenuhi secara parsial.
Sedangkan di tahun ini, strategi yang diterapkan adalah memastikan perbaikan sarana dan prasarana secara tuntas dan menyeluruh sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. “Harapannya walaupun sasaran sekolahnya lebih mengecil tapi seluruh permasalahan sarana prasarana di sekolah itu selesai,” harap Mendikbud.
Adapun produk hukum yang berkaitan dengan kebijakan BOS maupun DAK fisik dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemendikbud di laman https://jdih.kemdikbud.go.id.***