Bantuan PIP disalurkan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dapat dicairkan dalam bentuk tunai. Terdapat tiga sasaran dan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa tersebut.
1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450.000/Tahunnya.
2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahunnya.
3. Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000/Tahunnya.
Seperti diketahui bahwa PIP ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yaitu Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program ini disalurkan melalui kartu Indonesia pintar KIP dengan secara tunai kepada para penerima manfaat.
Baca Juga: INNALILAHI! TKI Medan Diperkosa Hingga Tewas di Malaysia, Sang Kakak Nangis Guling-guling
Bantuan PIP Kemendikbud 2020 ini diberikan pada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yaitu yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas dan juga korban bencana alam.
Berikut beberapa langkah untuk mengecek penerima dana bantuan PIP:
1.Pertama, kamu perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id
2.Jika sudah bisa login, klik ‘cek penerima PIP’