Bantuan Rp1 Juta Silahkan Cek di apb.kemdikbud.go.id, Jika Ada Masalah Hubungi Nomor ini

- 30 November 2020, 13:00 WIB
Bantuan Rp1 Juta Silahkan Cek di apb.kemdikbud.go.id, Jika Ada Masalah Hubungi Nomor ini.
Bantuan Rp1 Juta Silahkan Cek di apb.kemdikbud.go.id, Jika Ada Masalah Hubungi Nomor ini. /apb.kemdikbud.go.id/https://apb.kemdikbud.go.id/

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan."

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar.

Baca Juga: Harga HP Realme RAM 3GB dan 4GB Mulai Rp 1jutaan, Ada Realme Narzo,Realme C11,Realme C15, Realme C12

Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id. Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.

Hilmar mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Jakarta Meningkat, Konser Tulus di GBK Dibatalkan

Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta/orang.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah