Resmi Umumkan Seleksi Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Ajukan Sebanyak-Banyaknya: Berikut Caranya

- 23 November 2020, 19:38 WIB
Resmi Umumkan Seleksi 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Simak Selengkapnya Caranya Di Sini.
Resmi Umumkan Seleksi 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Simak Selengkapnya Caranya Di Sini. /Kemdikbud/Youtube/ KEMENDIKBUD RI

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

“Dalam pengumuman ini adalah seleksi pada 2021 dan banyak sekali yang berbeda dari tahun sebelumnya,” ujar dia.

Baca Juga: Minta Fokus Testing dan Tracing, Tsamara Amany Kritik Anies Baswedan Malah Asik Baca Buku: Memalukan

Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

Perbedaan selanjutnya adalah jika sebelumnya setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.

Kemudian, sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.

Baca Juga: Selamat Hari Guru Nasional, Ini Lirik Lagu Hymne Guru, Lagu Wajib Nasional Didedikasikan untuk Guru

Berikutnya, jika sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK, maka pada tahun ini pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Terakhir, jika sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah maka pada 2021, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemendikbud.

Adapun tahapan yang harus dilakukan agar lalos PPPK tahun 2021 sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x