Aremania Somasi Jokowi soal Kasus di Kanjuruhan : Tetapkan Tersangka Dalam 3 Hari

- 7 Oktober 2022, 18:00 WIB
Aremania Somasi Jokowi soal Kasus di Kanjuruhan : Tetapkan Tersangka Dalam 3 Hari
Aremania Somasi Jokowi soal Kasus di Kanjuruhan : Tetapkan Tersangka Dalam 3 Hari /

LAMONGAN TODAY - Aremania yang merupakan kelompok pendukung atau suporter Arema FC, mengajukan somasi kepada banyak pihak terkait kasus kerusuhan di Kanjuruhan

Somasi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, MENPORA, KAPOLRI, Panglima TNI, Ketum PSSI, Direktur Utama PT LIB, dan manajemen Arema FC, juga panitia pelaksana pertandingan. 

Berikut 9 Tuntutan Aremania:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Laga Arema Vs Persebaya : Kejam dan Sadis…

2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.

4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Ternyata Langgar Aturan FIFA

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x