Ketua Pusat Pagar Nusa dari Masa ke Masa, Simak Daftarnya

- 13 Maret 2022, 14:06 WIB
Pagar Nusa
Pagar Nusa /Instagram/pagarnuaa_banyuwangi/

LAMONGAN TODAY - Pencak silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa merupakan Badan Otonom (Banom) di bawah naungan NU. Banom ini bergerak pada bidang pengkaderan terutama Pencak Silat. Berdiri pada 1986 Pagar Nusa yang berarti Pagar NU dan Bangsa mempunyai kepengurusan tingkat pusat hingga ranting. Sama seperti dengan Banom NU yang yang lain, pagar nusa pun memiliki PD PRT (Anggaran Dasar Peraturan Rumah Tangga) Organisasi yang dibuat dan disahkan melalui Konggres Pagar Nusa Nasional.

Pada Kongres Pagar Nusa (Pertemuan besar yang diwakilih setiap Cabang atau Wilayah untuk memutuskan dan mendiskusikan suatu hal) yang di jadwalkan dalam lima tahun sekali akan membicarakan mengenai peraturan yang kemudian bakal disepakati secara bersama. Meliputi pemilihan Ketua Pusat Baru yang akan di ambil suara dari semua Cabang ataupun Wilayah. Untuk masa jabatan Pagar Nusa dari pusat sampai ke ranting sebagai berikut.

Baca Juga: Ketua Umum SH Terate dari Masa ke Masa, Simak Daftarnya

Masa Jabatan Ketua Pagar Nusa

Pimpinan Pusat (PP. Pagar Nusa) 5 tahun Kongres

Pimpinan Wilayah (PW. Pagar Nusa) 5 tahun Koferensi Wilayah

Pimpinan Cabang (PC. Pagar Nusa) 5 tahun Koferensi cabang

Pimpinan Anak Cabang (PAC. Pagar Nusa) 5 tahun Koferensi Anak Cabang

Pimpinan Cabang Istimewa (PCI. Pagar Nusa) 3 tahun Koferensi Cabang Istimewa

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x