Liga 1 Indonesia Siap Hadirkan Penonton di Lapangan, LIB Buka Suara: Prosesnya Masih Panjang

- 8 Maret 2022, 17:10 WIB
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita /instagram akhmad hadian lukita/

Sebenarnya, kata Akhmad Hadian, sistem terkait sudah tersedia tetapi harus diubah lantaran ada syarat mendapatkan vaksin penguat (booster).

"Secara sistem kami siap. Namun, sebelumnya, kan, wajib dua dosis vaksin, sekarang tiga. Itu berpengaruh ke SOP (prosedur operasi standar-red)," tutur dia.

Baca Juga: Indonesia Umumkan Bebas PCR saat Bepergian, 7 Negara Telah Lebih Dahulu Menerapkan, Ada Turki, hingga Prancis

Meski begitu, LIB berjanji segera menindaklanjuti aturan pemerintah soal penonton yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022.

Instruksi itu, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tersebut.

Pasal 8 Inmendagri itu disebutkan bahwa semua kompetisi olahraga diperbolehkan untuk disaksikan masyarakat di stadion dengan ketentuan jumlahnya sesuai status level kasus COVID-19.

Baca Juga: Ramai Tudingan Soal Brand Indonesia di Paris Fashion Week, Gekrafs Buka Suara Usai Trending

Untuk kabupaten atau kota berlevel tiga, maka stadion atau arena bisa diisi penonton sejumlah 50 persen dari kapasitas maksimal, 75 persen untuk level dua dan 100 persen untuk level satu.

Syarat lain, semua penonton mesti sudah mendapatkan vaksin penguat (booster).

"Jadi nanti kita lihat apakah bisa atau tidak penonton hadir di Liga 1 musim ini. Koordinasi akan terus dilakukan," ujar Akhmad Hadian.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah