LAMONGAN TODAY - Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae Yong menjelaskan bahwa untuk dapat dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia yang berhak memperkuat skuad "Garuda".
Shin Tae Yong mengatakan, pemain naturalisasi adalah seorang pemain asing harus memenuhi tiga syarat.
"Untuk dinaturalisasi, pemain itu mesti berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain tim nasional Indonesia," ujar Shin.
Baca Juga: Menag Nyatakan Teroris Seperti Wabah Covid-19 Bahkan Varian Omicron, Menyebar Kemana-mana
Hal itu, disampikan Shin Tae Yong usai pertemuannya dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini, juru taktik asal Korea Selatan itu melanjutkan, baru ada dua pemain yang sesuai dengan kriteria tersebut yaitu Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol).
Dua pemain tersebut berposisi bek dan nama mereka sudah diajukan ke pemerintah Indonesia via Menpora Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Baca Juga: Isi Waktu Isolasi Jelang BATC 2022, Skuat Timnas Indonesia Ngaji di Kamar
Sandy Walsh (26 tahun) merupakan bek kanan klub Liga Belgia KV Mechelen dikutip dari Antara.