Terbaru! Kode Redeem PUBG Mobile Jumat 19 November 2021: Klaim Work dan Hadiah Bagus Lainnya Gratis

- 19 November 2021, 18:41 WIB
UPDATE! PUBG Mobile Kode Redeem Terbaru 19 November 2021, Berikut Cara Mendapatkannya
UPDATE! PUBG Mobile Kode Redeem Terbaru 19 November 2021, Berikut Cara Mendapatkannya /Tangkapan Layar/Pubg Mobile.com

LAMONGAN TODAY - Para pemain PUBG Mobile sejati tentu tidak akan melewatkan mengenai update tentang Kode Redeem PUBG Mobile terbaru pada Jumat 19 November 2021.

Para pemain PUBG Mobile dapat langsung mengklaim Kode Redeem PUBG Mobile terbaru dengan hadiah istimewa gratis.

Untuk memperoleh hadiah gratis tersebut, para pemain PUBG Mobile cuma harus mengklaim Kode Redeem PUBG Mobile melalui situs resmi di www.pubgmobile.com.

Baca Juga: Hari Pertama Jadi Ketua RT, Luna Maya Langsung Blusukan Bersama Warga Sekitar

Para pemain PUBG Mobile dapat memperoleh hadiah semisal work dan item bagus yang lain dengan gratis.

Berikut cara menukar Kode Redeem PUBG Mobile yang belum dipakai pada Jumat 19 November 2021 yaitu:

1. Masuk ke website resmi https://www.pubgmobile.com/act/a20180515iggamepc/ untuk menukarkan kodenya.

2. Masukkan Character ID PUBG kalian, untuk mengirimkan hadiahnya

3. Masukkan KODE REDEEM yang telah kalian dapatkan.

4. Masukkan kode verifikasi yang tercantum di gambar.

5. Ambil hadiah kamu di Inbox dalam game.

Baca Juga: Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin Bintangi Drama Bersama, Fans Ingat Pasangan Hits Yang Yang dan Dilraba Dilmurat

Kemudian, berikut daftar Kode Redeem PUBG Mobile pada Kamis 18 November 2021 yaitu:

PUBGMOBILEBD

BMTDZBZPRO

KZCZBENE

BNBEZBZECU

KARZBZYTR

Baca Juga: Link Streaming Film Red Notice, Sub Indo Bertabur Bintang

Itulah Kode Redeem PUBG Mobile dan cara menukar Kode Redeem PUBG Mobile yang belum dipakai pada Jumat 19 November 2021, hanya bisa diredeem satu kali saja dari Tencent.

Dilansir Lamongan Today dari Sinar Jateng, artikel ini telah tayang dengan judul "UPDATE! Kode Redeem PUBG Mobile Jumat 19 November 2021: Raih Work dan Hadiah Menarik Lainnya secara Gratis."(Intan Hidayat/Sinar Jateng)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Sinar Jateng


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x