LAMONGAN TODAY -- Aksi DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon saat sidang paripurna Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi menjadi sorotan publik.
Aksinya itu bertambah viral setelah video rekaman mematikan mikrofon itu tersebar luas. Tampak dalam Rapat Paripurna Senin, 5 Oktober 2020, itu Puan mematikan mikrofon saat anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat berbicara.
Kejadian berawal dari interupsi yang datang dari anggota fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin yang juga menolak RUU Ciptaker tak dipedulikan.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp1 Juta Dikucurkan Kepada 26.500 Orang, Siapa Saja? Berikut Penjelasannya
Begitu juga anggota lainnya yakni Benny K Harman yang mencoba melakukan interupsinya.
Bukannya diberi kesempatan, justru malah Benny diperingatkan akan dikeluarkan oleh pimpinan sidang.
"Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruang Paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan ini," ujar pimpinan sidang, Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Harga HP OPPO dan Spesifikasi Menggelegar: Ada OPPO A9 202, OPPO Reno 2F, Cek Selengkapnya
Setelah itu, anggota Fraksi Demokrat, Irwan Fecho mencoba menyampaikan interupsi untuk meminta penundaan pengesahan.