Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Lagi? Simak Penjelasan Lengkapnya

- 1 Oktober 2020, 13:23 WIB
Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja /

Baca Juga: Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Rp 500 ribu Bagi Setiap Kepala Keluarga, Ini Cara Mendapatkannya

Kuota yang belum terisi itulah yang kemungkinan besar akan dibuka untuk prakerja gelombang 11. Meskipun kementerian koordinator perekonomian belum berencana membuka gelombang 11 dalam waktu dekat ini. 

Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel 'Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasan Pemerintah', Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Baca Juga: Mengerikan, Ini Detik-detik Penculikan Para Jenderal dan Perwira Korban G30S PKI

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Usai Dicecar Najwa Shihab, Menkes Terawan: Tuhan Akan Menolong

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi. (Resti Fitriyani/Berita DIY)***



Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x