LAMONGAN TODAY - Masyarakat Kabupaten Sukabumi baru saja terkena musibah banjir bandang, Senin 21 September 2020.
Bencana banjir bandang itu membuat tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi porakporanda. Bupati setempat pun menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung 21 hingga 27 September 2020.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat di lokasi.
Baca Juga: Kim Jong Un Dikabarkan Koma, Korea Utara Hadapi Bencana Keresahan
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD terus melakukan kaji cepat pascabencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas.
Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan.
Baca Juga: UPDATE Banjir Jakarta, Ini Titik-titik yang Tergenang
"Pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur. Pemerintah daerah setempat mengerahka 2 unit milik Dinas PU Kabuoaten Sukabumi 1 unit dan Kodim 1 unit," ucap Jati dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today, Rabu 23 September 2020.
Sebelumnya dilaporkan tiga warga hilang akibat terseret arus banjir. Dua warga telah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian.