Keinginan Buruh Menghapus Semua Penindasan, 3 Tuntutan di Sampaikan ke Gubernur Sumsel

- 1 Mei 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi - Ribuan buruh melakukan konvoi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023.
Ilustrasi - Ribuan buruh melakukan konvoi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. /Antara/Didik Suhartono/

LAMONGAN TODAY - Pada hari Senin, 1 Mei 2023, ribuan buruh di Palembang, Sumatera Selatan, mengadakan demonstrasi damai untuk memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional. Mereka membawa spanduk dan poster yang menuntut pemerintah untuk memperhatikan hak dan kesejahteraan buruh di tengah pandemi COVID-19.

Dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sumsel, buruh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:

 

- Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PPU-XVIII/2020 yang memerintahkan Presiden dan DPR untuk melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
- Mencabut UU No. 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi buruh dan rakyat.
- Mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 05 Tahun 2023 tentang Pengurangan Upah Pekerja/Buruh hingga 25 persen yang dianggap tidak adil dan tidak manusiawi.

Buruh juga menyuarakan dukungan kepada buruh di seluruh dunia yang berjuang untuk hak-hak mereka. Mereka menyerukan solidaritas antar buruh dan menolak segala bentuk penindasan dan eksploitasi oleh kapitalis.

Aksi buruh ini mendapat perhatian dari Gubernur Sumsel Herman Deru yang datang bersama Forkopimda Sumsel untuk menemui para demonstran.

Deru mengatakan bahwa ia menghargai aspirasi buruh dan akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Ia juga mengatakan bahwa ia ingin buruh dan perusahaan dapat berjalan bersama untuk meningkatkan investasi dan ekonomi di Sumsel.

Deru juga memotong tumpeng sebagai simbol perayaan May Day dan sajian Syawal bagi semua buruh. Ia berharap agar buruh dapat hidup layak dan sejahtera bersama keluarga mereka.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x