Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Mencapai 5000 Meter

- 10 Agustus 2020, 18:04 WIB
DOKUMENTASI Erupsi Gunung Sinabung pada 2016 lalu.*/ANTARA
DOKUMENTASI Erupsi Gunung Sinabung pada 2016 lalu.*/ANTARA /

 

LAMONGAN TODAY -   Gunung Sinabung kembali erupsi, Senin, 10 Agustus 2020,pukul 10.16.   Erupsi  terjadi dengan ketinggian kolom 5.000 meter.  Sehari sebelumnya,  Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara  telah mengeuarkan abu vulkanik dengan ketinggian 2.000 meter di atas puncak gunung.

Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan upaya penanganan darurat merespons Gunung Sinabung. Pantauan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB memonitor Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Karo telah melaksanakan arahan Gubernur Sumatera Utara. 

“TRC BPBD setempat sedang mendirikan pos komando (posko) dan dapur umum untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan para penyintas. Selain pengaktifan posko dan dapur umum, BPBD mengerahkan 6 unit mobil tanki air dan 1 unit water-canon,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,  Raditya Jati dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today dari  BNPB.

Menurut Jati, mobil water-canon dibutuhkan untuk membersihkan abu vulkanik yang menutupi jalan atau fasilitas umum tersebar di beberapa wilayah. Pemerintah daerah yang dipimpin BPBD dan pihak terkait lain membagikan masker dan pendistribusian air bersih. 

“Pemerintah Kabupaten Karo telah memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tetap berada di dalam rumah,” kata Jati.

BPBD melaporkan erupsi yang terjadi pada Senin pagi mengeluarkan abu vulkanik yang mengarah ke timur tenggara. Laporan sementara BPBD setempat menyebutkan tiga kecamatan dari kecamatan Naman Teran, Berastagi dan Merdeka. Wilayah tersebut terpapar abu vulkanik yang cukup tebal. 

“Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo telah menyiagakan armada untuk membersihkan abu vulkanik. Sedangkan Bupati bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan Pos Pemantauan Sinabung terkait kondisi Gunung Sinabung,” ujar Jati.

Dari data yang dihimpun, Gunung Sinabung berstatus level III atau ‘Siaga’ sejak 20 Mei 2019. Gunung yang dikenal tidak aktif ini mengalami erupsi sejak 2010 lalu.  PVMBG merekomendasikan pada status level III ini bahwa masyarakat dan pengunjung tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3  km dari puncak Gunung Sinabung. Di samping itu, radius sektoral 5 km di wilayah sektor selatan-timur dan 4 km sektor timur-utara. 

Selain itu, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: BNPB Indonesia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x