Kronologi Tiga Petugas Bandara Dipecat Karena Mencium Tangan Bahar bin Smith, Pantaskah?

- 1 April 2023, 19:54 WIB
TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022./Darma Legi/Galamedianews
TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022./Darma Legi/Galamedianews /Zhiyan Armstrong/

Mereka menyoroti bahwa petugas Avsec seharusnya bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, bukan untuk menjemput dan mendampingi penumpang tertentu.

Mereka juga mengecam sikap para petugas yang terlihat seperti budak atau pengikut Bahar bin Smith, padahal ia adalah seorang terpidana yang tidak pantas dihormati.

Tidak hanya netizen, pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta juga mengambil tindakan tegas terhadap ketiga petugas Avsec tersebut.

Mereka diberhentikan dengan tidak hormat karena dinilai melakukan pelanggaran berat. Menurut SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M.

Baca Juga: Ganjar Pranowo 'Blunder' Karena Tolak Timnas Israel, Dipercaya Akan Kehilangan Pendukung di Pilpres 2024

Holik Muardi, ketiga petugas Avsec tersebut meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang yang bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, ada juga sebagian netizen yang membela tindakan para petugas Avsec tersebut dengan alasan hormat kepada ulama. Mereka menganggap bahwa mencium tangan Bahar bin Smith adalah bentuk penghormatan kepada seorang guru agama yang memiliki kharisma dan wibawa.

Mereka juga menuding bahwa pemberhentian para petugas Avsec tersebut adalah bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap umat Islam.**

 

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x