Kronologi Tiga Petugas Bandara Dipecat Karena Mencium Tangan Bahar bin Smith, Pantaskah?

- 1 April 2023, 19:54 WIB
TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022./Darma Legi/Galamedianews
TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022./Darma Legi/Galamedianews /Zhiyan Armstrong/

LAMONGAN TODAY - Salah satu berita yang menarik perhatian publik baru-baru ini adalah video viral tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta yang mencium tangan dan mengawal Bahar bin Smith, seorang tokoh yang pernah divonis penjara karena kasus penganiayaan.

Video tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen, sebagian mengkritik tindakan para petugas yang dianggap melanggar SOP dan tidak profesional, sebagian lainnya membela mereka dengan alasan hormat kepada ulama.

 

Bahar bin Smith adalah seorang pendiri Majelis Pembela Rasulullah (MPR) yang dikenal sebagai salah satu tokoh garis keras. Ia pernah divonis 6 bulan penjara pada tahun 2019 karena kasus penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor.

Ia juga pernah ditangkap pada tahun 2020 karena diduga terlibat dalam aksi makar dan penyebaran hoaks terkait pemilu presiden.

Baca Juga: 14 Desa Dari 2 Kecamatan Dipstikan Akan Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Ngaroban, Cek Daftarnya

Pada tanggal 3 Maret 2023, Bahar bin Smith tiba di Bandara Soekarno Hatta setelah melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat turun dari pesawat, ia disambut oleh tiga petugas Avsec yang mengenakan seragam biru.

Ketiganya tampak menunduk dan mencium tangan Bahar bin Smith, kemudian mengawalnya keluar dari bandara. Video aksi mereka tersebar luas di media sosial dan menjadi viral.

Video tersebut menuai banyak kritik dari netizen yang menilai bahwa tindakan para petugas Avsec tersebut melanggar SOP dan tidak profesional.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x