Pengusaha 'Menjerit' Karena Cuti Lebaran di Perpanjang, Singgung THR dan Omzet yang Memberatkan?

- 26 Maret 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi - Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023 Tambah 2 Hari! INI Tanggal Baru Cuti Bersama Mulai 19 April 2023.*
Ilustrasi - Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023 Tambah 2 Hari! INI Tanggal Baru Cuti Bersama Mulai 19 April 2023.* /Unsplash/Jalal Kelink

LAMONGAN TODAY - Libur Lebaran tahun 2023 akan lebih panjang dari biasanya. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 19-25 April 2023.

Alasannya, untuk mengakomodasi animo masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya adalah pengusaha dan buruh yang merasa dirugikan oleh cuti bersama yang hanya berlaku untuk ASN.

Mereka menganggap bahwa cuti bersama ini tidak adil dan tidak mempertimbangkan dampaknya bagi sektor swasta.

Baca Juga: Mengorek Telinga di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Jawaban dari Para Ulama

Pengusaha mengeluh bahwa mereka harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat kepada karyawan mereka, padahal kondisi ekonomi masih belum pulih dari pandemi Covid-19.

Selain itu, mereka juga khawatir akan terjadi penurunan produktivitas dan omzet selama libur panjang.

Buruh juga merasa repot dengan cuti bersama yang hanya menguntungkan ASN. Mereka harus menyesuaikan diri dengan kebijakan perusahaan masing-masing, apakah akan memberikan cuti bersama atau tidak.

Jika tidak, mereka harus bekerja seperti biasa tanpa mendapatkan kompensasi yang layak. Jika ya, mereka harus mengorbankan hak cuti tahunan mereka.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x