Mereka menyatakan bahwa penutupan patung dilakukan atas kesadaran dan inisiatif dari pemiliknya sendiri, setelah melakukan musyawarah dengan warga sekitar. Menurut mereka, tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dari pihak manapun.
5. Menag Yaqut juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati antarumat beragama dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Ia mengatakan bahwa hidup saling menghormati adalah cara terbaik untuk menjaga kerukunan dan toleransi di Indonesia.**