Mengapa Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama?

- 23 Maret 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi sedang berpidato
Ilustrasi Presiden Jokowi sedang berpidato /menpan.go.id/

LAMONGAN TODAY - Bulan Ramadhan 1444 Hijriah telah tiba. Bagi umat Islam, bulan ini adalah bulan penuh berkah dan kebaikan. Salah satu tradisi yang biasa dilakukan oleh umat Islam di Indonesia adalah buka puasa bersama.

Buka puasa bersama adalah kegiatan makan bersama setelah berpuasa sejak subuh hingga maghrib. Buka puasa bersama dapat meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan antara sesama Muslim.

Namun, tahun ini ada yang berbeda. Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pejabat negara menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan ini.

Larangan ini berlaku untuk semua pejabat negara mulai dari tingkat menteri hingga pejabat pemerintahan kota dan kabupaten.

Baca Juga: Dituding Arteria Dahlan Bocorkan Dokumen dari PPATK, Mahfud MD Tak Tinggal Diam dan Balas Begini

Alasan Larangan Buka Puasa Bersama

Menurut surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, alasan utama larangan buka puasa bersama adalah karena penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Oleh karena itu, masih diperlukan kehati-hatian dalam melakukan aktivitas sosial yang melibatkan kerumunan orang.

Presiden Jokowi mengkhawatirkan bahwa kegiatan buka puasa bersama dapat meningkatkan risiko penularan virus corona yang dapat mengganggu upaya pemulihan ekonomi dan kesehatan nasional.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x