Korupsi Bansos Beras: Ketika Si Kaya 'Masih Kelaparan' dan Curi Jatah Si Miskin

- 20 Maret 2023, 11:30 WIB
Bansos Beras
Bansos Beras /ANTARA

LAMONGAN TODAY - Bantuan sosial (bansos) berupa beras seharusnya menjadi jatah bagi keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, ironisnya, ada oknum-oknum yang tidak punya hati nurani yang memanfaatkan program ini untuk menguntungkan diri sendiri dengan melakukan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020-2021.

Kasus ini berbeda dengan kasus korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Daftar Harga HP Vivo 3 Jutaan Terbaru: Kamera 50 MP, 5G, RAM 8 GB, Mau Cari Apa Lagi?

Menurut KPK, dugaan korupsi ini terjadi di seluruh Indonesia dan melibatkan satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah mantan Direktur Utama PT BGR Logistics M Kuncoro Wibowo, yang juga mantan Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Dalam kasus ini, diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Padahal, anggaran untuk penyaluran beras bansos PKH sebesar Rp 2,4 triliun untuk 10 juta KPM dengan alokasi 15 kilogram per bulan selama empat bulan.

Beras tersebut seharusnya menjadi sumber karbohidrat bagi keluarga miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi.

Namun, apa yang terjadi? Beras bansos tersebut diduga dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x