Pajak Harus Naik Setelah Ada Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, Begini Penjelasan Pemerintah

- 16 Maret 2023, 12:14 WIB
Suasana gerbang tol Cimalaka jalan tol Cisumdawu, Sumedang.
Suasana gerbang tol Cimalaka jalan tol Cisumdawu, Sumedang. /Google Maps

LAMONGAN TODAY - Adanya jalan Tol Cisumdawu yang melintasi wilayah Kabupaten Sumedang bakal jadi potensi penambahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini disampaikan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir saat memberikan arahan dalam kegiatan pembagian SPPT tahun 2023 untuk wajib pajak di Pendopo PPS, Selasa, 14 Maret 2023.

Oleh karenanya, bupati mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bisa bergerak cepat menyelesaikan administrasi PBB jalan Tol Cisumdawu tersebut.

"Saat ini jalan Tol Cisumdawu yang telah dioperasikan menyumbang PBB Rp 19 M dan bila sampai tuntas seluruhnya diwilayah Sumedang total ada Rp 40 M," terang bupati.

Bupati Donypun menginginkan begitu seksi Cimalaka hingga Ujungjaya dioperasikan maka pajak juga harus dimulai.

"Jangan sampai jalan tol sudah dipakai administrasi baru diurus yang akhirnya terlambat dan ini merupakan bagian dari eksentifikasi pajak, karena bagaimanapun juga kita membutuhkan pajak untuk pembangunan daerah," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga tak lupa mengingatkan agar dalam mengelola pajak harus transparan dan betul betul digunakan untuk membangun.

"Kalau rakyat sudah percaya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak juga akan meningkat," tandasnya.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x